Setelah Berkenalan, TAD Sudah 3 Kali Ajak Remaja 15 Tahun Ngamar, Begini Modusnya

Setelah Berkenalan, TAD Sudah 3 Kali Ajak Remaja 15 Tahun Ngamar, Begini Modusnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya, Jumat (28/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kemudian tersangka memberikan uang Rp 50 ribu," kata Zulpan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (28/1).

Singkat cerita, korban dan pelaku berkomunikasi intens dengan melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Di antaranya 21 Oktober 2021, 20 Desember 2021, dan 21 Januari 2022

"Ketiga pertemuan ini dilakukan di tempat yang sama yaitu Apartemen Green Lake, Jalan Rasuna Said, Ciputat, Tangerang Selatan," kata Zulpan.

Dalam ketiga pertemuan itu, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Seusai melakukan hubungan badan tersangka selalu memberikan uang kepada korban Rp 50 ribu.

"Bahkan juga pelaku mengantarkan korban untuk pulang mencarikan mobil grab. Mengantarkan ke Stasiun Jombang yang ada di Ciputat," kata Zulpan.

Pada kasus itu, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kombes Endra Zulpan mengungkap modus operandi TAD, 19, remaja yang menyetubuhi anak di bawah umur berinisial AAL, 15.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News