Setelah Berulah di Al Aqsa, Menteri Israel Haramkan Bendera Palestina
jpnn.com - Setelah bikin heboh dunia Islam dengan berkunjung ke Al-Aqsa, Menteri keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir kini kembali berulah.
Pada Minggu (8/1), dia menginstruksikan kepolisian agar melarang pengibaran bendera Palestina di tempat-tempat umum.
"Tidak bisa pelanggar hukum mengibarkan bendera, menghasut dan mengajak (melakukan) terorisme, jadi saya perintahkan pencopotan bendera yang mendukung terorisme di ruang publik," cuit Ben-Gvir di Twitter.
Dia juga memerintahkan agar hasutan terhadap Israel dihentikan.
Ben-Gvir mengambil keputusan itu setelah warga Palestina yang paling lama ditahan oleh Israel, Karim Younis, dibebaskan pada Kamis dan disambut antusias di kampung halamannya di Ara, Israel utara dengan mengibarkan bendera Palestina.
Younis menghabiskan 40 tahun di balik jeruji besi. (ant/dil/jpnn)
Kecaman bertubi-tubi terkait kunjungan ke Al-Aqsa rupanya tak membuat menteri Israel ini kapok. Kini dia menyerang bendera Palestina
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Anggun: Saya Selalu Menjunjung Tinggi Kemanusiaan
- Dituduh Sebagai Pendukung Zionis, Anggun Akan Lapor Polisi
- Anggun Klarifikasi Setelah Dituduh Sebagai Pendukung Zionis
- Hamas Kecam Keras Israel yang Menunda Pembebasan Warga Palestina
- Dunia Hari Ini: Ledakan Bus di Israel Diduga 'Serangan Teror'