Setelah Bicara Hati ke Hati, Bharada E Bersedia Dibela Deolipa Yumara dan Burhanuddin

Setelah Bicara Hati ke Hati, Bharada E Bersedia Dibela Deolipa Yumara dan Burhanuddin
Burhanuddin dan Deolipa Yumara (kanan), kuasa hukum Bharada E yang baru saat menunjukkan surat kuasa di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya kembali didampingi kuasa hukum setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri pada Sabtu (6/8) kemarin.

Bharada E yang berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya yang baru.

"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu malam.

Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.

Sebab, kata Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.

"Sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan. Bareskrim tentunya tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan, sehingga kami ditunjuk secara langsung untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai kuasa hukum," kata Deolipa.

Deolipa mengaku sudah bertemu langsung dengan Bharada E guna meminta persetujuan sebagai pengacara.

"Kami bertemu dengan yang bersangkutan (Bharada E), kami bicara dari hati ke hati, kami bicara semuanya, sehingga Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," beber Deolipa.

Bharada E akhirnya memiliki kuasa hukum yang baru, yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang akan membelanya di kasus pembunuhan Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News