Setelah Bima, Mana Lagi?

Setelah Bima, Mana Lagi?
Setelah Bima, Mana Lagi?
KEPUTUSAN Bupati Bima ,Nusa Tenggara Barat, Ferry Zulkarnain menghentikan eksplorasi PT Sumber Mineral  Nusantara (SMN), Sabtu (28/1) diharapkan mampu meredam gerakan  amuk massa di Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu, Bima. Pencabutan SK 188 Tahun 2010, yang memberikan izin eksplorasi emas kepada PT SMN adalah buntut dari  gerakan amuk masa warga Kecamatan Lambu dan Sape yang keberatan dengan penerbitan izin tambang itu.

Kamis (26/1) puluhan ribu warga Lambu dan Sape, Bima melakukan unjuk rasa yang berbuntut amuk masa membakar habis kantor Bupati Bima. Usai membakar kantor bupati,  puluhan ribu orang itu kemudian menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Bima menuntut dibebaskannya 53 tahanan yang ditahan terkait unjuk rasa dan pemblokiran Pelabuhan Sape. Akibat desakan puluhan ribu masa, akhirnya pihak Lembaga Pemasyarakatan melepaskan ke 53 warga yang ditahan itu.

Pembakaran kantor bupati Bima patut disayangkan.  Lagi-lagi ini membuktikan bahwa pemerintah daerah maupun polisi gagal menyelesaikan persoalan dengan warganya. Lagi-lagi, pemerintah setempat lamban dalam merespon aspirasi rakyatnya, yang sejak awal sudah terang-terangan menyatakan menolak eksplorasi tambang emas di wilayahnya.

:TERKAIT Kasus pembakaran kantor bupati di Bima merupakan peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah agar berlaku adil dan memperhatikan aspirasi rakyat. Karena amuk masa  merupakan akumulasi  ketidakpercayaan rakyat pada penegakan hukum. Amuk massa semacam ini  dapat terjadi dimana saja apabila para penguasa mengabaikan rasa keadilan, mempermainkan hukum dan memperkaya diri sendiri.

KEPUTUSAN Bupati Bima ,Nusa Tenggara Barat, Ferry Zulkarnain menghentikan eksplorasi PT Sumber Mineral  Nusantara (SMN), Sabtu (28/1) diharapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News