Setelah Boediono, Anas Sarankan SBY Bersaksi di Sidang Century
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyarankan agar Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi dalam kasus skandal Bank Century. Menurutnya, SBY layak menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Budi Mulya itu.
"Kalau menurut saya Pak SBY itu juga layak jadi saksi kasus Bank Century," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/5).
Anas yakin SBY selaku Presiden, mengetahui dengan baik seluk beluk kasus tersebut. Ia pun melontarkan sindirian terkait pernyataan SBY yang mengaku tidak dilapori soal kondisi Bank Century.
"Pak SBY tahu tentang ini. Mengaku tidak tahu, mengaku tidak dilapori, padahal tahu dan dilapori," kata Anas.
Anas justru memuji Wapres Boediono yang bersedia hadir di persidangan Budi Mulya sebagai saksi pada Jumat (9/5) pagi. Menurut Anas, langkah Boediono dapat diteladani dan diapresiasi karena memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum. Meski sebagai saksi, ia yakin Boediono pun tahu betul soal kasus itu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyarankan agar Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel