Setelah Brigadir J Tewas, Kuat Menyerahkan Pisau kepada Bharatu Prayogi Sambil Minta Tolong
Rabu, 09 November 2022 – 15:15 WIB
![Setelah Brigadir J Tewas, Kuat Menyerahkan Pisau kepada Bharatu Prayogi Sambil Minta Tolong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/09/terdakwa-kuat-maruf-saat-tiba-di-ruang-sidang-pn-jakarta-sel-kces.jpg)
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat tiba di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Saya kurang tahu (keberadaan Kuat, red)," ujarnya.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati atas pembunuhan berencana terhadap sang ajudan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ajudan Ferdy Sambo, Bharatu Prayogi Iktara Wikaton menyebut Kuat Ma'ruf menyerahkan dua pisau sambil minta tolong setelah Brigadir J tewas.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!