Setelah Bunuh Istri, 9 Hari Kemudian Tu Menyerahkan Diri

Setelah Bunuh Istri, 9 Hari Kemudian Tu Menyerahkan Diri
Korban pembunuhan. Foto: Radarbogor

jpnn.com, BEKASI - Mayat Tanti Susanti (43) ditemukan dalam kondisi busuk oleh Sari pada 12 April 2019. Setelah pendalaman, ternyata Tanti merupakan korban pembunuhan. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Tu (47).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara menghadirkan Tu bersama dengan tersangka kriminal lain.

Candra membeberkan alasan mengapa Tu tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

“Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati sering dicaci maku oleh korban dan masalah materi juga,” katanya.

Warga Perumahan Grand Permata City, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, itu tewas karena lehernya dililit tali tambang oleh pelaku, lalu mayatnya dibuang.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong Tangerang. Mendapat informasi itu kami jemput pelaku,” katanya.

Jarak waktu pembunuhan dengan penyerahan diri korban berselang sembilan hari.

“Pelaku kami ancam dengan 340 KUHP dengan ancaman penjara hingga 20 tahun,” tandas Candra.(lea/pojokbekasi)


Tu tega membunuh istrinya sendiri lantaran merasa sakit hati dan juga karena permasalahan materi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News