Setelah Bunuh Istri, 9 Hari Kemudian Tu Menyerahkan Diri

jpnn.com, BEKASI - Mayat Tanti Susanti (43) ditemukan dalam kondisi busuk oleh Sari pada 12 April 2019. Setelah pendalaman, ternyata Tanti merupakan korban pembunuhan. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Tu (47).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara menghadirkan Tu bersama dengan tersangka kriminal lain.
Candra membeberkan alasan mengapa Tu tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
“Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati sering dicaci maku oleh korban dan masalah materi juga,” katanya.
Warga Perumahan Grand Permata City, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, itu tewas karena lehernya dililit tali tambang oleh pelaku, lalu mayatnya dibuang.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong Tangerang. Mendapat informasi itu kami jemput pelaku,” katanya.
Jarak waktu pembunuhan dengan penyerahan diri korban berselang sembilan hari.
“Pelaku kami ancam dengan 340 KUHP dengan ancaman penjara hingga 20 tahun,” tandas Candra.(lea/pojokbekasi)
Tu tega membunuh istrinya sendiri lantaran merasa sakit hati dan juga karena permasalahan materi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru