Setelah Bupati, Giliran Ketua Dewan Tolak Revisi Ketinggian Bangunan
Jumat, 01 Februari 2019 – 07:00 WIB
Sementara terkait usulan merevisi batas ketinggian bangunan pada zona-zona tertentu. Seperti bangunan instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, Parwata menegaskan juga harus melihat kajian jangka panjang.
“Kalau ada yang mau merubah 15 meter ke 20 meter pada zona-zona tertentu ya kami mau liat dulu kajiannya, tapi sementara kami di Badung tetap berkomitmen 15 meter,” pungkasnya.(rb/dwi/mus/JPR)
Setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menolak rencana revisi ketinggian bangunan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digulirkan DPRD Bali, giliran Ketua DPRD Badung Putu Parwata ikutan menolak rencana revisi ketinggian bangunan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya