Setelah Bupati, Giliran Ketua Dewan Tolak Revisi Ketinggian Bangunan
Jumat, 01 Februari 2019 – 07:00 WIB

Bangunan. ILUSTRASI. Foto: Radar Bali/JPNN.com
Sementara terkait usulan merevisi batas ketinggian bangunan pada zona-zona tertentu. Seperti bangunan instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, Parwata menegaskan juga harus melihat kajian jangka panjang.
“Kalau ada yang mau merubah 15 meter ke 20 meter pada zona-zona tertentu ya kami mau liat dulu kajiannya, tapi sementara kami di Badung tetap berkomitmen 15 meter,” pungkasnya.(rb/dwi/mus/JPR)
Setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menolak rencana revisi ketinggian bangunan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digulirkan DPRD Bali, giliran Ketua DPRD Badung Putu Parwata ikutan menolak rencana revisi ketinggian bangunan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan