Setelah Buron 17 Tahun, Deni Gumelar Akhirnya Dibekuk

jpnn.com, BANDUNG - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap terpidana kasus korupsi di Kabupaten Bandung Deni Gumelar. Terpidana sempat buron selama 17 tahun.
Deni Gumelar merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan Jabar tahun 2000-2001 silam.
Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana mengatakan penangkapan Deni bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi yang jatuh pada Kamis (9/12).
Menurut Asep, terpidana ditangkap di Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
"Terpidana ditangkap saat yang bersangkutan datang dari Malang menggunakan kereta api. Akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang, Kabupaten Bandung," kata Asep dalam keterangan resminya, Jumat (10/12).
Asep menjelaskan Kejati Jabar sudah lama melakukan pengintaian dan pemantauan terhadap terpidana.
Menurut dia, Kejati Jabar sudah mendapatkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1132 Tahun 2005 tanggal 14 Oktober.
"Jadi, putusannya sudah final atau tetap, dan kami memang intens melakukan pengintaian dan pemantauan," tambahnya.
Terpidana kasus korupsi di Kabupaten Bandung, Deni Gumelar ditangkap Tim Intelejen Kejati Jabar setelah buron 17 tahun.
- Megakorupsi Salah Satu BUMN Mencuat, PKB Dukung Penuh Prabowo Bersih-Bersih
- Su dan MR Korupsi Pembangunan Sarana MCK Rp 3,6 Miliar
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan