Sempat Buron, Dua Pelaku Begal Akhirnya Diringkus

Sempat Buron, Dua Pelaku Begal Akhirnya Diringkus
Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan MT dan BH diringkus setelah keduanya sempat melarikan diri. Foto: Ambon Ekspress/JPNN.com

Personel Buser langsung mengamankan motor tersebut ke Mapolres P Ambon sebagai Barang Bukti. “Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu pelaku adalah perempuan dengan ciri-ciri sama dengan pelaku MT. Pelaku berulang kali terlibat dalam kasus yang sama dan sudah beberapa kali keluar masuk Rutan Polres Ambon hingga Lembaga Pemasyarakatan,” ungkap Kabid Humas Polres P Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Ameks Online (Jawa Pos Group) kemarin.

Tim buser Polres Ambon dan Pp Lease melakukan penyelidikan dan pengembangan. Mereka bekerjasama dengan tim resmob Polda Maluku. Para pelaku, kemudian diketahui identitas mereka. Keduanya dikejar.

Sekitar pukul 00.30 WIT dini hari, tim mendapat info kalau pelaku saat itu berada di Dusun Westoping Desa Amahusu. Tim melakukan penggerebekan di rumah salah satu warga yang digunakan oleh pelaku sebagai tempat untuk menginap, dan kedua pelaku berhasil diamankan.

“BB yang diamankan, 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria tanpa plat nomor. Tiga orang saksi telah diperiksa dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka dan telah ditahan di rutan Polres P Ambon,” tandas Kaisupy.(JPG/NEL)


Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan diringkus. Keduanya itu, MT (31) dan BH (35) ini diamankan di Dusun Westopong Desa Amahusu Kecamatan, Nusaniwe Kota Ambon, sekira pukul 01.00 WIT, Sabtu (30/3) dini hari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News