Setelah Damayanti dan Budi..Siapa Lagi, Pak?
jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto, resmi menyandang status tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.
Mereka diduga menerima suap untuk pemulusan anggaran proyek pembangunan jalan di Maluku.
Namun, KPK memastikan tidak akan berhenti pada Damayati dan Budi. Anggota Komisi V DPR lain yang diduga terlibat akan terus diusut.
"(Pengusutan) masih lanjut. Ini biar benar, biar adil, biar jujur," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3).
Namun, Saut meminta publik bersabar soal apakah akan ada tersangka baru dari kalangan Komisi V DPR yang akan dijerat. "Sabar!" kata Saut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah oknum Komisi V DPR yang kecipratan uang pengamanan proyek dari tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam