Setelah Damayanti dan Budi..Siapa Lagi, Pak?

jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto, resmi menyandang status tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.
Mereka diduga menerima suap untuk pemulusan anggaran proyek pembangunan jalan di Maluku.
Namun, KPK memastikan tidak akan berhenti pada Damayati dan Budi. Anggota Komisi V DPR lain yang diduga terlibat akan terus diusut.
"(Pengusutan) masih lanjut. Ini biar benar, biar adil, biar jujur," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3).
Namun, Saut meminta publik bersabar soal apakah akan ada tersangka baru dari kalangan Komisi V DPR yang akan dijerat. "Sabar!" kata Saut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah oknum Komisi V DPR yang kecipratan uang pengamanan proyek dari tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
- Tips Parenting dari Shahnaz Haque untuk Anak-Anak Indonesia