Setelah Daud, KPK Incar Hari Sabarno

Setelah Daud, KPK Incar Hari Sabarno
Setelah Daud, KPK Incar Hari Sabarno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pasca diringkusnya buron Hengky Samuel Daud, Direktur PT Istana Sarana Raya Perkasa, Jumat malam lalu.  Salah saeorang yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut adalah Mantan Mendagri Hari Sabarno. "Tak semudah itu. Kami berusaha menyelidiki bagaimana hasil pemeriksaan saksi-saksi," jelas Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, kemarin.

   

Dia menambahkan KPK saat ini masih terfokus menangani mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi (OSM) dulu. "Kami masih berusaha membuktikan tersangka OSM dahulu baru bergerak lagi," terang Chandra.

   

Oentarto saat ini meringkuk di LP Cipinang. Dia merupakan tersangka yang cukup "istimewa". Betapa tidak, Oentarto harus menunggu setahun untuk menghabiskan masa tuanya di tahanan. Ini berbeda dengan tersangka korupsi lain yang tak butuh waktu lama masuk ke bui pasca penetapan tersangka oleh komisi. 

    

Dia  diduga telah meneken surat radiogram yang isinya memerintahkan pengadaan mobil pemadam kebakaran bermerek Tohatsu type V 80 ASM. Sampai sejauh ini sudah lima kepala daerah yang disidangkan gara-gara terlibat pengadaan mobil pemadam kebakaran. Modusnya, radiogram itu menjadi pijakan pengadaaan mobil pemadam dengan mekanisme penunjukan langsung. Di samping itu, dia juga turut  meneken surat yang ditujukan kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk memberikan pembebasan bea masuk pajak dalam rangka impor mobil pemadam kebakaran bermerek Morita.

    

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pasca diringkusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News