Setelah Daud, KPK Incar Hari Sabarno
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:22 WIB
Dua surat tersebut juga merujuk kepada perusahaan PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. Akibat perbuatan Oentarto tersebut, negara dirugikan sedikitnya Rp 30 miliar. Terkait keterlibatannya itu, Oentarto sendiri menuding mendapatkan perintah atasannya Hari Sabarno.
Baca Juga:
Juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan bahwa tertangkapnya Hengky lebih mendorong KPK mengintensifkan penyidikan. "Pasti penyidikan makin getol. Hasil penyidikan Hengky akan membuka peluang penyelidikan pengadaan mobil pemadam kebakaran di daerah lain," ujarnya. "Prinsipnya penyidikan akan bergerak ke bawah dan ke atas," tambahnya.
Komisi juga masih menghitung kerugian negara akibat perbuatan Hengky tersebut. "Kerugian negara masih dihitung," jelas Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto. Saat dihubungi wartawan kemarin, Oentarto mengaku bersyukur dengan tertangkapnya buron Hengky Samuel Daud tersebut. "Kalau begini bukti keterlibatan (Hari Sabarno) makin kuat," ucapnya.
Dia menerangkan bahwa Hari dan Hengky cukup memiliki kedekatan. Saat berkunjung ke daerah, Hengky selalu diajak. "Dia juga selalu dibawa kemana-mana," ungkapnya. Oentarto tak mau menyebutkan siapa lagi yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu. "Ya itu saja," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pasca diringkusnya
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang