Setelah Debat Capres, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Terus Buntuti Prabowo-Gibran
jpnn.com, JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hasil jajak pendapat bertajuk "Konferensi Pers Denny JA: Terbukanya Peluang Satu Putaran?", Kamis (18/1/24).
Dalam simulasi tiga nama, tren elektabilitas pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD makin menguat setelah debat ketiga.
Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa membeberkan elektabilitas Ganjar-Mahfud berada di angka 24,8 persen membuntuti raihan suara responden pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebesar 46,6 persen pada Januari 2024.
Lalu pada posisi paling bawah dengan elektabilitas 22,8 persen ada paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara 5,3 persen responden lainnya memilih tidak menjawab atau tidak tahu, dan 0,5 persen suara tidak sah.
"Dilihat dari data yang ada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka relatif di atas dua pasangan yang lain. Di November awal misalnya 40 kemudian 42, 41, 43 dan sekarang 46,6 persen. Kemudian Ganjar Pranowo - Mahfud MD 28, 24, 26, kemudian 22 dan sekarang di angka 24,8 persen," kata Ardian.
Bila dilihat dari bulan sebelumnya, pasangan Ganjar-Mahfud mengalami tren kenaikan. Pada Desember akhir 2023 pasangan ini memperoleh elektabilitas sebesar 22,9 persen.
Kemudian, Prabowo-Gibran juga memperoleh kenaikan elektabilitas dari Desember akhir 2023 sampai Januari awal 2024. Di Desember akhir 2023 Prabowo-Gibran mendapatkan 43,3 persen.
Elektabilitas pasangan Anies-Muhaimin kian merosot jauh. Pada Januari awal 2024 Anies-Muhaimin hanya meraih 22,8 persen elektabilitas. Sementara, pada Desember akhir 2023 Anies-Muhaimin memperoleh angka 25,8 persen.
Elektabilitas paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus membuntuti duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Milenial & Gen Z, Berpotensi Menang di Pilkada Cilegon
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- KMHDI Nilai IKN Simbol Pemerataan Ekonomi Indonesia yang Harus Dilanjutkan
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah