Setelah Delapan Tahun, Ekstradisi Adrian Kiki Dikabulkan
Rabu, 18 Desember 2013 – 17:05 WIB
Ia meyakini bahwa faktor-faktor pendorong keberhasilan kerjasama ekstradisi ini merupakan wujud nyata dari kerjasama bilateral RI - Australia di bidang hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta kejahatan lintas batas dengan tetap berpegang pada prinsip menghargai masing-masing lembaga peradilan dan putusannya.
"Hasil tersebut tidak mungkin dapat dicapai tanpa adanya koordinasi yang baik antara instansi terkait di Indonesia dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Mahkamah Agung," kata Amir. (gil/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui proses selama delapan tahun, akhirnya ekstradisi buronan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki Ariawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran