Setelah di Mataram, Reza Artamevia Tes Urine Ulang di Bali
Terlebih dalam penangkapan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8) malam itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba pada diri Reza dan tiga rekannya. Bukti sabu-sabu hanya ditemukan pada Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah. "Ini juga untuk meyakinkan penyidik," kata Mahdi.
Sementara itu Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTB AKBP Ceppy Ahmad Hidayat menambahkan hanya Gatot dan istri yang tidak menjalani tes ulang. "Gatot dan istri masih ada di sini,” kata Ceppy.
Rencananya, setelah ke empat terperiksa menjalani pemeriksaan, Polres Mataram akan melakukan pelimpahan ke Polda NTB. ”Nanti dilimpahkan ke Polda setelah mereka tiba dari Bali,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menyatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polda NTB bersama Polres Mataram, telah menetapkan GB dan DA sebagai tersangka. ”Sudah ada dua tersangka, GB dan DA,” kata Tri.
Langkah Polda NTB selanjutnya, kata Tri, akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengembangan penyelidikan dan penyidikan. "Tetap koordinasi, karena ini berkaitan dengan tempat-tempat tindak pidana yang dimaksud,” tandasnya. (jlo/dit/van/r2/adk/jpnn)
MATARAM - Empat terperiksa kasus penggunaan narkoba di Polres Mataram, termasuk artis Reza Artamevia, diterbangkan ke Bali, Rabu (31/8) siang kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri