Setelah di Mataram, Reza Artamevia Tes Urine Ulang di Bali

Terlebih dalam penangkapan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8) malam itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba pada diri Reza dan tiga rekannya. Bukti sabu-sabu hanya ditemukan pada Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah. "Ini juga untuk meyakinkan penyidik," kata Mahdi.
Sementara itu Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTB AKBP Ceppy Ahmad Hidayat menambahkan hanya Gatot dan istri yang tidak menjalani tes ulang. "Gatot dan istri masih ada di sini,” kata Ceppy.
Rencananya, setelah ke empat terperiksa menjalani pemeriksaan, Polres Mataram akan melakukan pelimpahan ke Polda NTB. ”Nanti dilimpahkan ke Polda setelah mereka tiba dari Bali,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menyatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polda NTB bersama Polres Mataram, telah menetapkan GB dan DA sebagai tersangka. ”Sudah ada dua tersangka, GB dan DA,” kata Tri.
Langkah Polda NTB selanjutnya, kata Tri, akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengembangan penyelidikan dan penyidikan. "Tetap koordinasi, karena ini berkaitan dengan tempat-tempat tindak pidana yang dimaksud,” tandasnya. (jlo/dit/van/r2/adk/jpnn)
MATARAM - Empat terperiksa kasus penggunaan narkoba di Polres Mataram, termasuk artis Reza Artamevia, diterbangkan ke Bali, Rabu (31/8) siang kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri