Setelah Dibangunkan Ustaz AM, Santriwati Ini Disuruh Masuk Ruang Guru, Terjadilah
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Ustaz AM (22) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Suela, Lombok Timur, NTB.
Ustaz AM merupakan seorang pengajar di MTs tempat korban menempuh pendidikan.
Menurut laporan yang diterima polisi, AM diduga berbuat cabul terhadap siswi kelas VII.
Santriwati yang menjadi korban mengaku diperlakukan tak senonoh oleh Ustaz AM.
Menurut korban, payudaranya diremas oleh pria yang seorang pendidik itu.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela Iptu Rahmadi menyebut kejadiannya berlangsung periode Desember 2021 - Januari 2022.
“Laporan dari orang tua korban baru masuk," Iptu Rahmadi dikutip dari Genpi.co (Grup JPNN) pada Sabtu (12/2).
Dia mengatakan laporan dugaan pencabulan itu masih dalam proses penyelidikan.
Tindakan Ustaz AM terhadap seorang santriwati yang disuruh masuk ruang guru di Lombok Timur, NTB, ini sungguh terlalu.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri