Setelah Dibebaskan Hukuman, Masril Meminta Irjen Fadil Memberinya Duit Sebegini
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi sudah membebaskan Masril selaku Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) yang sempat ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian dan penyebaran kabar bohong.
Marsil yang sempat mengunggah konten Opposite6890 itu meminta nama baiknya dipulihkan oleh kepolisian.
Kuasa hukum Masril, Mirwansyah mengatakan nama baik kliennya harus dipulihkan setelah bebas murni dari hukuman.
“Kami tidak menginginkan proses penegakan hukum seperti yang dialami Bang Masril. Tindakan represif yang dilakukan Polda Metro Jaya ini berlebihan,” ucap Mirwansyah kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (27/8).
Mirwansyah menilai penindakan terhadap Masril dilakukan Polda Metro Jaya tidak sesuai prosedur.
“Menurut kami prosesnya tidak prosedural. Masril ini ditahan juga hampir satu bulan, ini bukan waktu yang singkat,” ujar dia.
Untuk mengembalikan nama baik Masril, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran diminta mengganti rugi sebesar Rp 1.000.
“Agar merehabilitasi nama baik Masril, kami minta Kapolda Metro Jaya untuk mengganti seribu rupiah. Ini yang disebut dengan gerakan moralitas keadilan,” ujar dia.
Mirwansyah menjelaskan gerakan moralitas keadilan ini merupakan bentuk keberatan pihak Masril terhadap proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Masril meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberinya uang Rp 1.000 sebagai bentuk pengembalian nama baiknya.
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya