Setelah Dibebaskan Hukuman, Masril Meminta Irjen Fadil Memberinya Duit Sebegini

Setelah Dibebaskan Hukuman, Masril Meminta Irjen Fadil Memberinya Duit Sebegini
Masril (tengah) didampingi kuasa hukumnya Suroto (kemeja biru) dan Mirwansyah (baju kaos hijau). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

Masril bebas setelah 28 hari berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (mcr36/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Masril meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberinya uang Rp 1.000 sebagai bentuk pengembalian nama baiknya.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News