Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis terus menurun. Kata Sadono, pascapenangkapan, kesehatan Basyrah Lubis terus memang terus memburuk. “Kami tidak mau mengambil risiko atas penyakitnya itu lalu kami membantarkannya ke rumah sakit,” ungkapnya.
Kini polisi membantarkan Busyrah Lubis ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
Baca Juga:
“Dia (Busyrah Lubis, red) dibantarkan, karena sakit,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius