Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB

Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Polisi pun menunda pemeriksaan lanjutan Basyrah Lubis, usai ditangkap di Jakarta karena mangkir saat pemanggilan Polda Sumut.
Baca Juga:
”Belum ada lanjutan pemeriksaan, dia masih di rumah sakit,” kata perwira pangkat tiga melati ini.
Perlu diketahui, Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas 2009.
Selain Basyrah, ada empat tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus serupa. Yakni, Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (gus)
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan