Setelah Dibunuh, Perhiasan Febby Lalu Dirampas
jpnn.com - JAKARTA -- Usai membunuh Feby Lorita, tersangka Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo (22) merampok perhiasan milik korban.
Feby dihabisi di rumah keluarga Edo, di Perumahan Puri Citayam Permai II Blok D4 RT 07 RW 022, Kelurahan Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/1) dinihari.
Kapolrestro Jaktim Kombes Mulyadi menjelaskan bahwa usai dibunuh, Feby dimasukkan dalam bagasi Nissan March berplat nomor F 1356 KA. Mayat Feby diikat dengan kabel listrik. Mulut Feby dilakban.
Selain membunuh, kata dia, Edo juga diduga mengambil perhiasan korban. Berupa kalung, cincin dan anting.
"Sekitar pukul 6.30, Edo meninggalkan rumah ke arah Jakarta," kata Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Didik Sugiarto dan Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Goeltom di Mapolres Jaktim, Senin (3/2).
Pukul 7.00, Edo sempat berhenti di Cibinong, Bogor. Kemudian, pukul 8.00 perjalan berlanjut ke Perumahan Pondok Melati Indah, Bekasi, Jabar.
Mulyadi menambahkan, sekitar pukul 13.00, Edo sempat ke Pasar Pondok Gede, untuk menjual perhiasan. "Perhiasan dijual Rp 3 juta. Uangnya dipakai untuk membayar hutang dan untuk ke Medan," kata Kapolrestro.
Setelah itu Edo nongkrong di sana sampai pukul 23.00. Sekitar pukul 23.15, Edo kembali ke Apartemen Comfort, Cibubur.
JAKARTA -- Usai membunuh Feby Lorita, tersangka Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo (22) merampok perhiasan milik korban. Feby
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan