Setelah Diburu Berbulan-bulan, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Sebuah Kampung, Nih Tampangnya
Senin, 31 Januari 2022 – 13:21 WIB

J, pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/1). Foto: Humas Polresta Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial J, pelaku kasus penganiayaan di wilayah Kampung Tinggulun, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 2021.
Kejadian bermula saat korban bersama dua temannya sedang nongkrong.
Selanjutnya, pelaku datang bersama seorang rekan menggunakan sepeda motor.
Pelaku turun dari motor dan langsung meminta rokok kepada korban.
"Tiba-tiba pelaku melempar sebuah batu. Namun, tidak mengenai korban," kata AKP Osman dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1).
Tidak hanya itu, pelaku kemudian memukul muka korban sebanyak dua kali.
"Mengakibatkan bibir dan dan hidung korban mengalami luka," sambung Osman.
Polisi menangkap seorang pria berinisial J yang sudah berbulan-bulan jadi buron.
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya