Setelah Dicek KPK, Ternyata Harta Biem Rp33 Miliar
Rabu, 06 Juni 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA-Hari ini tim verifikasi dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Biem Triani Benyamin. Kekayan Biem diklarifikasi tim KPK terkait pencalonannya sebagai wakil gubernur DKI, berpasangan dengan Faisal Basri.
Pemeriksaan kekayaan dilakukan tim KPK di kantor Bens Radio di Jalan Jagakarsa Nomor 39, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemerriksaan tim KPK, harta Biem sebanyak Rp33 miliar. Angka ini berbeda dengan jumlah kekayaan yang dilaporkan Biem sebelumnya, yakni sebesar Rp22,1 miliar.
"Dapat kami sampaikan, pada pelaporan awal Pak Biem harta yang dilaporkan kurang lebih Rp22,1 miliar. Nah, sekarang terkoreksi jadi Rp33 miliar. Jadi ada terkoreksi sekitar Rp10,8 miliar," kata Koordinator Unit Pemeriksa dari KPK, Adlinsyah Nasution kepada wartawan, Rabu (6/6).
Menurut Adli, perbedaan nilai kekayaan itu disebabkan adanya koreksi pada nilai aset tidak bergerak milik Biem. Selain itu nilai aset seperti logam mulia yang sifatnya fluktuatif juga menjadi alasan perbedaan angka.
JAKARTA-Hari ini tim verifikasi dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta