Setelah Dicek KPK, Ternyata Harta Biem Rp33 Miliar
Rabu, 06 Juni 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA-Hari ini tim verifikasi dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Biem Triani Benyamin. Kekayan Biem diklarifikasi tim KPK terkait pencalonannya sebagai wakil gubernur DKI, berpasangan dengan Faisal Basri.
Pemeriksaan kekayaan dilakukan tim KPK di kantor Bens Radio di Jalan Jagakarsa Nomor 39, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemerriksaan tim KPK, harta Biem sebanyak Rp33 miliar. Angka ini berbeda dengan jumlah kekayaan yang dilaporkan Biem sebelumnya, yakni sebesar Rp22,1 miliar.
"Dapat kami sampaikan, pada pelaporan awal Pak Biem harta yang dilaporkan kurang lebih Rp22,1 miliar. Nah, sekarang terkoreksi jadi Rp33 miliar. Jadi ada terkoreksi sekitar Rp10,8 miliar," kata Koordinator Unit Pemeriksa dari KPK, Adlinsyah Nasution kepada wartawan, Rabu (6/6).
Menurut Adli, perbedaan nilai kekayaan itu disebabkan adanya koreksi pada nilai aset tidak bergerak milik Biem. Selain itu nilai aset seperti logam mulia yang sifatnya fluktuatif juga menjadi alasan perbedaan angka.
JAKARTA-Hari ini tim verifikasi dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun