Setelah Dicek KPK, Ternyata Harta Biem Rp33 Miliar

Setelah Dicek KPK, Ternyata Harta Biem Rp33 Miliar
Setelah Dicek KPK, Ternyata Harta Biem Rp33 Miliar
JAKARTA-Hari ini tim verifikasi dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Biem Triani Benyamin. Kekayan Biem diklarifikasi tim KPK terkait pencalonannya sebagai wakil gubernur DKI, berpasangan dengan Faisal Basri.

Pemeriksaan kekayaan dilakukan tim KPK di kantor Bens Radio di Jalan Jagakarsa Nomor 39, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemerriksaan tim KPK, harta Biem sebanyak Rp33 miliar.  Angka ini berbeda dengan jumlah kekayaan yang dilaporkan Biem sebelumnya, yakni sebesar Rp22,1 miliar.

"Dapat kami sampaikan, pada pelaporan awal Pak Biem harta yang dilaporkan kurang lebih Rp22,1 miliar. Nah, sekarang terkoreksi jadi Rp33 miliar. Jadi ada terkoreksi sekitar Rp10,8 miliar," kata Koordinator Unit Pemeriksa dari KPK, Adlinsyah Nasution kepada wartawan, Rabu (6/6).

Menurut Adli, perbedaan nilai kekayaan itu disebabkan adanya koreksi pada nilai aset tidak bergerak milik Biem. Selain itu nilai aset seperti logam mulia yang sifatnya fluktuatif juga menjadi alasan perbedaan angka.

JAKARTA-Hari ini tim verifikasi dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News