Setelah Dicekoki Gingseng, Anggrek Digarap 3 Pria Cabul
Minggu, 04 Februari 2018 – 22:13 WIB

Si gadis dicabuli pria mabuk. Ilustrasi Foto: pixabay
“Beli Gingseng di Pondok timur, gak ada direncanain, beli gingsengnya 10 ribu,” ujarnya.
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu sweater tangan panjang warna coklat, satu seragam SMA putih dan abu abu, celana pendek, celana dalam dan bra milik Anggrek.
Para pelaku dikenakan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (lea/gob)
Dari tiga pelaku, baru dua yang tertangkap, yakni MAS (16) dan FH (25). Satu pelaku tengah dalam pengejaran, yaitu K.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Diduga Mabuk, Remaja Ini Menabrak Trotoar di Jalan Asia Afrika Bandung, Fasum Hancur
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan