Setelah Didemo, 10 Hari Lagi Tunjangan Guru Cair
Jumat, 31 Mei 2013 – 06:50 WIB

Setelah Didemo, 10 Hari Lagi Tunjangan Guru Cair
Sedangkan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah ketika dikonfirmasi menegaskan, tindakan kepala sekolah dengan melakukukan itimidasi terhadap guru yang menuntut haknya adalah salah.
"Itu salah, melakukan aksi unjukrasa merupakan hak seseorang, jadi Kepala Sekolah tidak bisa melakukan itimidasi. Hak tentang unjukrasa itu diatur dalam undang-undang," sebutnya
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, unjukrasa itu memang hak seseorang, tapi tidak harus mengganggu proses belajar di sekolah. "Demo boleh, asal jangan mengganggu proses belajar," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekola SMPN 12 Nursani pohan mengatakan dirinya tidak pernah mengancam guru-guru yang ikut melakukan aksi di Kantor Dinas Pendidikan Medan. Namun dirinya mempertanyakan guru yang pergi dan meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
MEDAN-Akhirnya, setelah melakukan aksi unjuk rasa selama dua hari, tuntutan ratusan guru dipenuhi. Melalui sebuah pertemuan di Kantor Walikota Medan,
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK