Setelah Dijemput Paksa, Saksi Terkait Kasus AKBP Bambang Kayun Ini Dicecar KPK soal Ini
Kamis, 29 Desember 2022 – 14:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa saksi wirawasta Yayanti. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah alat bukti berupa berupa alat elektronik.
Diketahui, Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.
Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)
Saksi Yayanti didalami pengetahuannya mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan AKBP Bambang Kayun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!