Setelah Dikritik, Ayin Batal Dapat Remisi
Rabu, 12 Januari 2011 – 17:03 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan akan bebas secara normal tanpa remisi. ‘’Sampai hari ini remisi yang diberikan Kanwil Banten oleh LP tidak dijadikan acuan untuk pembebasan bersyarat Ayin. Artinya Dirjen Lapas tidak menggunakan itu dan masih pada pendirian menunda pemberian remisi,’’ kata Patrialis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1).
Patrialis mengakui memang ada rencana memberikan remisi kepada Ayin. Namun, rencana itu dibatalkan lantara Ayin pernah memiliki sel mewah di tahanan, dengan menyuap petugas Lapas.‘’Jadi Ayin belum mendapatkan remsi 17 Agustus tahun 2010. Kalaupun nanti bebas, itu semata karena memang sudah saatnya untuk bebas,’’ jelas Patrialis.
Rencana pemberian remisi kepada Ayin memang sempat menimbulkan berbagai komentar miring. Banyak pihak yang mengkritisi kebijakan itu. Menkum HAM Patrialis sendiri nampaknya enggan menanggapi masalah ini.
Terlebih lagi sebelumnya Ayin yang semula divonisi 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, mendapatkan pemotongan masa hukuman 6 bulan setelah MA mengabulkan PK kasusnya atas dasar kemanusiaan.‘’Kalau dia dapat remisi, seharusnya dia sudah keluar. Tapi karena belum mendapatkan remisi, makanya belum keluar,’’ kata Patrialis.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban