Setelah Dikritik, Ayin Batal Dapat Remisi
Rabu, 12 Januari 2011 – 17:03 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan akan bebas secara normal tanpa remisi. ‘’Sampai hari ini remisi yang diberikan Kanwil Banten oleh LP tidak dijadikan acuan untuk pembebasan bersyarat Ayin. Artinya Dirjen Lapas tidak menggunakan itu dan masih pada pendirian menunda pemberian remisi,’’ kata Patrialis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1).
Patrialis mengakui memang ada rencana memberikan remisi kepada Ayin. Namun, rencana itu dibatalkan lantara Ayin pernah memiliki sel mewah di tahanan, dengan menyuap petugas Lapas.‘’Jadi Ayin belum mendapatkan remsi 17 Agustus tahun 2010. Kalaupun nanti bebas, itu semata karena memang sudah saatnya untuk bebas,’’ jelas Patrialis.
Rencana pemberian remisi kepada Ayin memang sempat menimbulkan berbagai komentar miring. Banyak pihak yang mengkritisi kebijakan itu. Menkum HAM Patrialis sendiri nampaknya enggan menanggapi masalah ini.
Terlebih lagi sebelumnya Ayin yang semula divonisi 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, mendapatkan pemotongan masa hukuman 6 bulan setelah MA mengabulkan PK kasusnya atas dasar kemanusiaan.‘’Kalau dia dapat remisi, seharusnya dia sudah keluar. Tapi karena belum mendapatkan remisi, makanya belum keluar,’’ kata Patrialis.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya tidak memberikan remisi kepada Artalita Suryani alias Ayin. Patrialis memastikan
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD