Setelah Dilantik Jokowi, KPU dan Bawaslu Memiliki 4 Tugas Berat yang Harus Dituntaskan

Setelah Dilantik Jokowi, KPU dan Bawaslu Memiliki 4 Tugas Berat yang Harus Dituntaskan
Direktur Eksekutif Re-Ide Indonesia Mohammad Saihu mengungkap 4 PR besar KPU dan Bawaslu setelah dilantik Presiden Jokowi. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Selanjutnya, Kemenkes untuk jaminan kesehatan penyelenggara dan pemilih, juga perlindungan dan pendataan (update) hak pilih pada pasien rumah sakit. 

"Suatu terobosan baik, sudah diprakarsasi KPU, bekerja sama dengan menkes ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pemanfaatan data pemilih pada pemilu untuk pendataan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19," katanya. 

Saihu meyakini semangat memperluas kolaborasi dengan lembaga negara terkait melalui prinsip saling percaya, menjaga keamanan, serta penghormatan kemandirian (imparsialitas) sesuai peraturan perundang-undangan, maka Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional 2024 akan tercatat dalam sejarah dunia sebagai pemilu terbesar, terumit tetapi sukses diselenggarakan di Indonesia. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Selasa (12/4).

Presiden Jokowi berpesan kepada anggota KPU dan Bawaslu agar setelah dilantik langsung mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Jokowi ingin Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dipersiapkan dengan sebaik mungkin.  (boy/jpnn)

Mohammad Saihu membeber empat PR besar KPU dan Bawaslu setelah dilantik Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News