Setelah Dimaafkan, Koruptor Dihukum Mati Saja!

Setelah Dimaafkan, Koruptor Dihukum Mati Saja!
Setelah Dimaafkan, Koruptor Dihukum Mati Saja!
JAKARTA - Gerah dengan makin maraknya tindak pidana korupsi di negeri ini, Ketua DPR Marzuki Alie angkat bicara soa pemberantasan korupis. Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini memberikan tiga tips untuk menangani kasus perampokan uang negara. 

"Kalau untuk serius pembenahan pembersihan korupsi ada tiga hal yang bisa dilakukan," kata Marzuki kepada pers, Jumat (29/7) di Jakarta.

Dia mengatakan, yang pertama untuk transaksi di atas Rp 1 juta, harus menggunakan perbankan. "Tidak ada transaksi uang cash, mekanismenya harus pakai peerankan," ungkap Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Yang kedua, sebut Marzuki Alie, dalam menangani korupsi harus menggunakan sistem pembuktian terbalik. Dan yang ketiga, lanjut dia, pemutihan uang di luar negeri harus masuk ke kas negara. Ia juga menyebut, lebih baik para koruptor dimaafkan. "Tapi, kalau melakukan lagi setelah dimaafkan sebaiknya dihukum mati saja," terangnya.

JAKARTA - Gerah dengan makin maraknya tindak pidana korupsi di negeri ini, Ketua DPR Marzuki Alie angkat bicara soa pemberantasan korupis. Mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News