Setelah Dimaafkan, Koruptor Dihukum Mati Saja!
Jumat, 29 Juli 2011 – 15:01 WIB

Setelah Dimaafkan, Koruptor Dihukum Mati Saja!
Di sisi lain, Marzuki juga menyoroti kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau pansel tidak mampu menemukan orang yang baik, lebih baik jangan dibuat saja," ungkap Marzuki.
Baca Juga:
Dia berharap KPK harus mampu bekerja dengan baik. Orang-orang yang ada di dalamnya juga harus kredibele "Sebagai Anggota KPK, melanggar etika berarti sudah berkhianat, apalagi diakui pertemuan itu," ujarnya. Seperti diketahui pimpinan KPK mengaku pernah bertemu dengan orang yang tengah berperkara.(boy/jpnn)
JAKARTA - Gerah dengan makin maraknya tindak pidana korupsi di negeri ini, Ketua DPR Marzuki Alie angkat bicara soa pemberantasan korupis. Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia