Setelah Dinyatakan Bersalah, KPU Akan Tambah Verifikator
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen memperbaiki tata cara menginput data dari formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu segera menambah petugas verifikator untuk menginput data.
"KPU sudah buat surat kok, untuk adanya penambahan verifikator," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi, Jumat (17/5).
BACA JUGA: Bawaslu Putuskan KPU Bersalah, BPN Prabowo Merasa Tervalidasi
Lagi pula, kata Ilham, KPU diperintahkan Bawaslu untuk memperbaiki tata cara menginput data. Verifikator bakal meningkatkan tingkat akurasi data di Situng.
Pada kesempatan itu, Ilham kembali menegaskan bahwa Situng ialah alat KPU untuk mengedepankan transparansi selama penghitungan suara Pemilu 2019. Atas hal itu, dia beranggapan Situng tidak perlu ditutup.
"Jadi, situng ini adalah bagian dari transparansi kepemiluan," ungkap dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu RI menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait kesalahan menginput data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Sidang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Dalam sidang putusan, Bawaslu menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar prosedur input data ke dalam Situng. Akibat kesalahan prosedur itu, terdapat kekeliruan data di dalam Situng. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen memperbaiki tata cara menginput data dari formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng), sehingga lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu segera menambah petugas verifikator untuk menginput data.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024