Setelah Dipecat KPK, Rasamala Mengisi Waktu di Kampung, Bertani Jagung

Setelah Dipecat KPK, Rasamala Mengisi Waktu di Kampung, Bertani Jagung
Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengeringkan hasil pertaniannya di kampung. Foto: Akun @paijodirajo di Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Rasamala Aritonang merupakan salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK).

Setelah dipecat KPK, Rasamala pun mengisi waktu menjadi petani.

Rasamala bukan tidak mau mencari pekerjaan yang relevan dengan bidangnya di ibu kota. Dia hanya ingin kembali ke kampung, mengisi waktu dengan keluarga, sambil bertani jagung.

"Kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani. Sudah hampir satu bulan saya ikut bantu mereka bertani," kata Rasmala saat dihubungi, Senin (11/10).

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu menjalani pertanian jagung mulai dari menanam, memanen, menjemur, hingga menjual. Aktivitas itu dilakukannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumut, 15 menit dari Danau Toba.

"Hasilnya lumayan untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata dia.

Setiap pagi, Rasamala memberi makan ayam dan bebek ternak. Apabila matahari sudah menyengat, dia mengeluarkan jagungnya untuk dijemur. Namun, dia mengaku masih masih sering mengisi webinar secara daring.

Dia mencontohkan sampai hari ini masih diminta rutin untuk mengisi materi di Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pontianak. Setiap Jumat sore, pukul 15.00-16.30, biasanya dia rutin mengajar daring.

Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengisi waktu menjadi petani di kampung, usai dipecat melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News