Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu

Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
Tiga pengedar narkoba yang ditangkap BNNP Riau, salah satunya pecatan Polri. Foto: BNNP Riau.

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu-sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat bintara," kata Charles.

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu-sabu.

Kemudian FF mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya. Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.

"Lalu petugas menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu-sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu-sabu. Totalnya 32,82 gram," ucapnya.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, meringkus seorang pecatan polisi berinisial FF yang menjadi pengedar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News