Setelah Diperiksa Itsus, Anak Buah Irjen Fadil Ini Masih Bertugas Seperti Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikabarkan masih menjalani tugasnya seperti biasa setelah diperiksa Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya, masih (bertugas, red)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8).
Perwira menengah Polri itu enggan mengomentari lebih jauh soal pemeriksaan Hengki, menurutnya hal tersebut merupakan wewenang Mabes Polri.
"Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan, ya, kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas," pungkas Zulpan.
Sebelumnya, tim inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Hengki ihwal kematian Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Hengki telah memberikan keterangannya terkait kasus tersebut.
"Info dari Itsus (Inspektorat Khusus, red) betul (Kombes Hengki Haryadi, red) sudah memberikan keterangan ke Itsus," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (22/8). (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi masih menjalani tugasnya seperti biasa setelah diperiksa Itsus.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru