Setelah Diperiksa KPK, Dirut Asabri Wahyu Suparyono Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku mendapat belasan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk menanyai Wahyu sebagai Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 2017-2018 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
"Saya 18 (pertanyaan) kali, ya," kata Wahyu seusai menjalani pemeriksaan.
Wahyu tidak memerinci pertanyaan penyidik seputar kasus tersebut.
Sebagai Dirut PT DKB periode 2017-2018, Wahyu mengeklaim tak ikut campur dalam dugaan bancakan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012-2018 itu.
"Bukan zaman saya. Saya masuk sudah bukan, itu, kan, periode lama," kata dia.
Karena itu, dia tidak mengetahui apakah pengadaan material kapal itu sesuai prosedur atau tidak.
Wahyu mengaku bancakan kasus dugaan korupsi itu terjadi di era kepemimpinan sebelumnya.
Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan