Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
jpnn.com, BENGKALIS - Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) yang sudah melakukan aksi pembunuhan dan penyekapan di Mandau, Bengkalis.
Pelaku membunuh korban berinisial SU (51). Padahal, korban telah meminjamkan uang kepada pelaku.
Adapun korban ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2024 di rumahnya yang berada di di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Tak hanya menjadi korban pembunuhan, anak SU yang masih berusia empat tahun juga disekap oleh HR dan SK.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengatakan SU dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Kini, HR dan SK sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Mandau dengan dibantu Subdit Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis.
“Pelaku ini berhutang kepada korban. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga merampas perhiasan, uang, dan hanphone dari rumah korban,” kata Primadona Selasa (14/1).
Belum diketahui pasti motif pembunuhan dan perampokan ini.
Pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29) dan SK (28) melakukan aksi pembunuhan dan penyekapan.
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung