Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis

jpnn.com, BENGKALIS - Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) yang sudah melakukan aksi pembunuhan dan penyekapan di Mandau, Bengkalis.
Pelaku membunuh korban berinisial SU (51). Padahal, korban telah meminjamkan uang kepada pelaku.
Adapun korban ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2024 di rumahnya yang berada di di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Tak hanya menjadi korban pembunuhan, anak SU yang masih berusia empat tahun juga disekap oleh HR dan SK.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengatakan SU dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Kini, HR dan SK sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Mandau dengan dibantu Subdit Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis.
“Pelaku ini berhutang kepada korban. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga merampas perhiasan, uang, dan hanphone dari rumah korban,” kata Primadona Selasa (14/1).
Belum diketahui pasti motif pembunuhan dan perampokan ini.
Pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29) dan SK (28) melakukan aksi pembunuhan dan penyekapan.
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Detik-Detik Yoga Tewas Terbakar di Bengkalis, Main HP Sambil Mengecas
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas