Setelah Dipukul Kapolres Nunukan, Brigadir SL Harus Berhadapan dengan Propam
Selasa, 26 Oktober 2021 – 08:19 WIB
jpnn.com, NUNUKAN - Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memeriksa anggota Polres Nunukan Brigadir Sony Limbong.
Sony adalah korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Video penganiayaan itu viral di media sosjal.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigadir Sony akan diproses karena sengaja memviralkan video penganiayaan.
“Rekaman video itu diviralkan oleh SL yang dipukul kapolres,” kata Budi kepada wartawan, Senin (25/10) malam.
Adapun cara Brigadir Sony memviralkan video dengan membagikan di grup WhatsApp.
“Video dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” kata Budi.
Tindakan itu dianggap melanggar kode etik sehingga Polda Kaltara akan memprosesnya.
Brigadir SL diduga melakukan pelanggaran setelah dipukul dan ditendang Kapolres Nunukan.
BERITA TERKAIT
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya