Setelah Dipukul Kapolres Nunukan, Brigadir SL Harus Berhadapan dengan Propam
Selasa, 26 Oktober 2021 – 08:19 WIB
jpnn.com, NUNUKAN - Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memeriksa anggota Polres Nunukan Brigadir Sony Limbong.
Sony adalah korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Video penganiayaan itu viral di media sosjal.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigadir Sony akan diproses karena sengaja memviralkan video penganiayaan.
“Rekaman video itu diviralkan oleh SL yang dipukul kapolres,” kata Budi kepada wartawan, Senin (25/10) malam.
Adapun cara Brigadir Sony memviralkan video dengan membagikan di grup WhatsApp.
“Video dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” kata Budi.
Tindakan itu dianggap melanggar kode etik sehingga Polda Kaltara akan memprosesnya.
Brigadir SL diduga melakukan pelanggaran setelah dipukul dan ditendang Kapolres Nunukan.
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru