Setelah Dirawat, Majid Akhirnya Dilepas dari Pasung
jpnn.com, SURABAYA - Kondisi penderita gangguan jiwa asal Bawean bernama Majid kian membaik. Itu berkat pengobatan dan pendampingan yang bagus dari petugas jiwa Puskesmas Sangkapura.
Dia akan dilepas. Syaratnya, menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya dulu. Kemarin (25/2) Majid dilepaskan dari belenggu.
Kasi Kesehatan Jiwa Dinkes Moh. Nukhan menyatakan, Majid adalah satu di antara tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bawean. Mereka dipasung.
Kondisi Majid ternyata membaik. Dia diobatkan petugas puskesmas dan dinkes ke RSJ Menur kemarin. "Dulu, petugas kami datang dilempari. Tapi, tahun (2018) lalu, saya ajak salaman sudah mau," ungkapnya.
Nukhan menambahkan, pada 2018 dinkes menargetkan melepas enam kasus pasung. Masing-masing 2 pasien dari Puskesmas Tambak, 3 dari Puskesmas Sangkapura, dan 1 dari Puskesmas Bungah.
"Yang Sangkapura sudah dilepas satu, Majid ini. Yang lain bertahap," imbuhnya. Sebelumnya ada 17 kasus pasung di Gresik. Setelah Majid dilepas, kini tersisa 16 orang. (son/c7/roz/jpnn)
Sebelumnya tercatat ada 17 kasus warga dengan gangguan jiwa yang pasung di Gresik.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun