Setelah Disahkan, Ini Gerakan yang Akan Dilakukan Kubu Agung Laksono

"Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, yang sudah habis masa kepengurusannya akan ditunjuk plt ketua. Yang masih bisa diajak kooperatif, maka bisa saja akan ditunjuk sebagai plt," terangnya.
Leo memberi contoh kepengurusan yang akan tetap dipertahankan adalah Ngogesa Sitepu, di DPD Langkat. "Ngogesa di Langkat, itu salah satu kader terbaik kita. Kita akan perpanjang sebagai plt. Yang lain masih telepon-telepon, tapi yang pasti selektif. Ini tidak sapu bersih, karena sesuai keputusan Mahkamah Partai, yang disahkan menkumham, kita harus mengakomodir (kepengurusan kubu Ical, red)," kata Leo.
Tidak seperti pernyataan-pernyataan keras sebelumnya, Leo kali ini omongannya lebih adem. Dia mengimbau seluruh kader tetap menjaga soliditas, di bawah komando Agung Laksono.
"Kepada seluruh kader, tetap jaga soliditas, dibawah komando Agung Laksono. Mari setia kepada keputusan Munas Ancol," ujarnya.
Terkait dengan persiapan pilkada, Leo mengingatkan seluruh pengurus Golkar di daerah agar menghargai azas legalitas, dimana sudah diputuskan kubu Agung yang sah. "Maka tidak boleh ada lagi yang mengatasnamakan Golkar kecuali di bawah koordinasi Agung Laksono dan plt yang ditetapkan," pungkas Leo. (sam/jpnn)
JAKARTA - Perseteruan di tubuh Partai Golkar memasuki babak penting. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly telah mengeluarkan keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal