Setelah Ditangkap KPK, Apakah Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Ketua Harian IPSI?

Setelah Ditangkap KPK, Apakah Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Ketua Harian IPSI?
Edhy Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang juga Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) itu kini harus berurusan dengan lembaga antirasuah.

Pria kelahiran 24 Desember 1972 di Muara Enim itu ternyata memiliki profil yang lumayan mentereng di dunia silat. Dulunya, dia bahkan pernah menyabet perunggu di PON 1996.

Dikutip dari Ensiklopedi Jakarta, Edhy Prabowo juga disebut-sebut pernah Juara II Kejuaraan Pencak Silat Se-Jawa Barat (1995) dan Perempat Final Kejuaraan Dunia Pencak Silat, Malaysia pada 1997 silam.

IPSI menjadi salah satu cabang olahraga yang berprestasi di Asian Games 2018 lalu. Edhy sendiri menjadi Ketua Harian IPSI di bawah kepengurusan Ketua Umum Prabowo Subianto.  

Tertangkapnya Edhy tentu menjadi pukulan bagi pencak silat Indonesia. Sayangnya, saat Sekjen IPSI Erical Chaniago dihubungi, nomornya tidak aktif terkait langkah terdekat organisasi setelah ketua hariannya tertangkap KPK.

Di sisi lain, saat Seskemenpora Gatot S Dewa Broto dimintai pendapatnya terkait kondisi apa yang harus dihadapi IPSI pascatertangkapnya Edhy Prabowo sebagai ketua harian juga belum memberikan keterangan.(dkk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Edhy Prabowo juga dikenal sebagai pengurus IPSI. Dia menjabat sebagai Ketua Harian di organisasi pimpinan Prabowo Subianto itu.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News