Setelah Ditangkap, Nikita Mirzani Bakal Menginap di Tahanan Polresta
Jumat, 22 Juli 2022 – 19:48 WIB
Nikita Mirzani ditahan. Foto : Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kini ditahan Polresta Serang Kota, seusai penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pemain film Comic 8 itu.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Sebelum menjalani penahanan, aktris 36 tahun itu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Aktris Nikita Mirzani telah ditahan oleh Polresta Serang Kota pascadijemput paksa.
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh