Setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Istana Langsung Dapat Arahan dari Pimpinan
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Donny menerangkan, pihaknya menunggu serta melihat perkembangan dari KPK bagaimana mengusut kasus dugaan izin ekspor bibit lobster itu.
"Kami di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Donny tidak menjelaskan siapa pimpinan yang dimaksudnya itu. Apakah Kepala KSP Moeldoko atau Presiden Joko Widodo.
Saat disinggung bagaimana sikap Istana mengenai menteri-menteri sebelumnya yang ditangkap KPK, Donny mengaku sikap Istana tetap menunggu kepastian kasus terhadap Edhy itu.
"Maka itu, kami belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa, baru kami berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan," jelas Donny.
Seperti diketahui, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Sejumlah orang dikabarkan ditangkap bersama Edhy termasuk istrinya.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Rabu.
Istana terus memantau perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut