Setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Istana Langsung Dapat Arahan dari Pimpinan
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Donny menerangkan, pihaknya menunggu serta melihat perkembangan dari KPK bagaimana mengusut kasus dugaan izin ekspor bibit lobster itu.
"Kami di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Donny tidak menjelaskan siapa pimpinan yang dimaksudnya itu. Apakah Kepala KSP Moeldoko atau Presiden Joko Widodo.
Saat disinggung bagaimana sikap Istana mengenai menteri-menteri sebelumnya yang ditangkap KPK, Donny mengaku sikap Istana tetap menunggu kepastian kasus terhadap Edhy itu.
"Maka itu, kami belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa, baru kami berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan," jelas Donny.
Seperti diketahui, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Sejumlah orang dikabarkan ditangkap bersama Edhy termasuk istrinya.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Rabu.
Istana terus memantau perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok