Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK

Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004 tidak akan berhenti pasa tersangka Izedrik Emir Moeis selaku anggota DPR RI tahun 1999-2004 dan 2004-2009.

Namun, posisi mantan direktur utama PLN Eddie Widiono juga berada dalam bidikan KPK. Sebab, kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, dimana Eddie menjadi terpidananya.

"Apakah EW (Eddie Widiono) akan tersangkut nanti akan dikembangkan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat jumpa pers dikantornya, Kamis Petang (26/7) petang.

Bambang mengaku dalam penyidikan kasus ini KPK tidak mau tergesa-gesa dengan pihak lain, termasuk mantan Dirut PLN itu. Yang jelas kata dia, penyidik tengah mendalami peran Emir untuk kemungkinan dikembangkan kepada pihak lain.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News