Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Kamis, 26 Juli 2012 – 19:31 WIB

Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004 tidak akan berhenti pasa tersangka Izedrik Emir Moeis selaku anggota DPR RI tahun 1999-2004 dan 2004-2009. Bambang mengaku dalam penyidikan kasus ini KPK tidak mau tergesa-gesa dengan pihak lain, termasuk mantan Dirut PLN itu. Yang jelas kata dia, penyidik tengah mendalami peran Emir untuk kemungkinan dikembangkan kepada pihak lain.
Namun, posisi mantan direktur utama PLN Eddie Widiono juga berada dalam bidikan KPK. Sebab, kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, dimana Eddie menjadi terpidananya.
"Apakah EW (Eddie Widiono) akan tersangkut nanti akan dikembangkan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat jumpa pers dikantornya, Kamis Petang (26/7) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
BERITA TERKAIT
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm