Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Kamis, 26 Juli 2012 – 19:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004 tidak akan berhenti pasa tersangka Izedrik Emir Moeis selaku anggota DPR RI tahun 1999-2004 dan 2004-2009. Bambang mengaku dalam penyidikan kasus ini KPK tidak mau tergesa-gesa dengan pihak lain, termasuk mantan Dirut PLN itu. Yang jelas kata dia, penyidik tengah mendalami peran Emir untuk kemungkinan dikembangkan kepada pihak lain.
Namun, posisi mantan direktur utama PLN Eddie Widiono juga berada dalam bidikan KPK. Sebab, kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, dimana Eddie menjadi terpidananya.
"Apakah EW (Eddie Widiono) akan tersangkut nanti akan dikembangkan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat jumpa pers dikantornya, Kamis Petang (26/7) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
BERITA TERKAIT
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Kanit Reskrim Polsek Kurima Ditembak OTK, Pelaku Langsung Diburu
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini