Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK

Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Sebelumnnya, Emir telah dicegah berpergian ke luar negeri bersama dua swasta bernama Zuliansyah Putra Zulkarnain selaku Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama dan Reza Roestam Moenaf selaku General Manager PT Indonesian Site Marine. (fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News