Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Kamis, 26 Juli 2012 – 19:31 WIB

Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Sebelumnnya, Emir telah dicegah berpergian ke luar negeri bersama dua swasta bernama Zuliansyah Putra Zulkarnain selaku Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama dan Reza Roestam Moenaf selaku General Manager PT Indonesian Site Marine. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak