Setelah Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dapat Bintang Kehormatan dari Jokowi, Apa Keistimewaannya?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penerima bintang tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia tidak mendapatkan keuntungan material.
Seperti halnya dua politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon, yang menerima Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak banyak, sih, itu hanya penghargaan negara. Tidak ada yang sifatnya material," kata Mahfud dalam keterangan resmi secara virtual, Kamis (13/8).
Namun, kata Mahfud, negara tetap memberikan keistimewaan kepada penerima Bintang Mahaputra. Terutama, ketika penerima penghargaan itu telah tiada dan hendak dikuburkan.
"Kalau peraih bintang Mahaputera, dia berhak dikuburkan di Taman Makam Pahlawan (TMP)," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada Fahri dan Fadli sudah sesuai dengan aturan dan melalui pertimbangan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Kalau kami tolak, padahal yang sebelumnya, yang lain-lain sudah dikasih dalam jabatannya, itu tidak baik," ungkap Mahfud. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Muncul pertanyaan, apa keistimewaan mendapat bintang kehormatan seperti yang diperoleh Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi