Setelah Ganjil-Genap, Jokowi Fokus ERP
Kamis, 13 Desember 2012 – 05:03 WIB
RENCANA penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui plat nomor ganjil genap mengundang kontroversi. Banyak kalangan masyarakat beranggapan, kebijakan tersebut akan merugikan pemilik kendaraan pribadi. Sebab pemilik kendaraan dipaksa menggunakan angkutan umum pada hari setelah diperbolehkan menggunakan kendaraannya. Berbeda halnya dengan pemilik kendaraan yang memiliki dua unit kendaraan dengan plat ganjil dan genap.
Di sisi lain, kondisi angkutan umum di Jakarta belum sepenuhnya memadai serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menilai, wajar bila terjadi pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Karena itu, dirinya menampung semua aspirasi warga Jakarta untuk dijadikan bahan dasar kajian rencana penerapan ganjil genap. “Masukan masyarakat banyak. Biasalah pro dan kontra terjadi. Ini yang terus kami tampung. Kalaupun ada aksi unjuk rasa penolakan rencana ini ya tidak apa-apa. Semua keinginan diwujudkan dalam bentuk apa pun. Bisa dialog, mau demo juga tidak apa-apa, yang penting jangan anarkis,” ujar dia, Rabu (12/12).
Menurut Jokowi, mengatasi masalah kemacetan di Jakarta perlu kebijakan radikal. Bila tidak, maka masalah kemacetan tidak akan rampung. “Tahapan penanganan kemacetan di Jakarta kan sudah terdesain dalam rencana jangka panjang,” tuturnya.
RENCANA penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui plat nomor ganjil genap mengundang kontroversi. Banyak kalangan masyarakat beranggapan,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS