Setelah Garap Ahok, Polri Gelar Perkara
Sabtu, 05 November 2016 – 19:50 WIB
Boy mengimbau, sambil menunggu proses hukum kasus ini berjalan, masyarakat harus bersama-sama membangun kesadaran hukum.
“Bahwa ini mekanisme standar yang dilakukan kepolisian,” tandas Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri akan segera menuntaskan pengusutan dugaan penistaan agama Islam, yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kang Ace Sebut Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM Berkualitas
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru