Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin atau Paulin Tan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Rumah wanita yang disebut sebagai Ratu Batu Bara Kalimantan Timur itu digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Jadi, betul memang ada kegiatan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8).
Tessa mengungkap adanya alat bukti yang disita tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait dengan kasus tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan disita dokumen di rumah yang bersangkutan," katanya.
KPK telah memeriksa Tan Paulin pada Kamis (29/8).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP perwakilan Jatim itu, tim penyidik mencecar Tan Paulin mengenai transaksi batu bara di wilayah Kutai kartanegara.
Jubir KPK mengungkap adanya alat bukti yang disita tim penyidik dalam penggeledahan di rumah Ratu Batu Bara Kaltim Tan Paulin.
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang