Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan
![Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2024/08/30/juru-bicara-kpk-tessa-mahardhika-di-kantornya-jakarta-jumat-7obm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin atau Paulin Tan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Rumah wanita yang disebut sebagai Ratu Batu Bara Kalimantan Timur itu digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Jadi, betul memang ada kegiatan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8).
Tessa mengungkap adanya alat bukti yang disita tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait dengan kasus tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan disita dokumen di rumah yang bersangkutan," katanya.
KPK telah memeriksa Tan Paulin pada Kamis (29/8).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP perwakilan Jatim itu, tim penyidik mencecar Tan Paulin mengenai transaksi batu bara di wilayah Kutai kartanegara.
Jubir KPK mengungkap adanya alat bukti yang disita tim penyidik dalam penggeledahan di rumah Ratu Batu Bara Kaltim Tan Paulin.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini