Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru

jpnn.com - KAIMANA – Sudah banyak instansi pemda merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer yang tidak punya peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, merupakan salah satu pemda yang sudah mengambil kebijakan merumahkan honorer.
Imbas dari kebijakan tersebut, Pemkab Kaimana mengalami kekurangan pegawai.
Nah, saat ini Pemkab Kaimana melakukan pendataan kebutuhan tenaga kerja untuk pekerjaan strategis yang dibutuhkan daerah seperti petugas kebersihan, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.
Bupati Kaimana Hasan Achmad menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan perekrutan tenaga kerja alih daya (outsourcing).
Langkah pertama, kata dia, melalui OPD teknis dengan mendata dan mengorganisasi kebutuhan tenaga kerja sehingga perekrutan kelak benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Pemkab Kaimana akan merekrut tenaga kerja alih daya dari pihak ketiga untuk mengisi kebutuhan pada pekerjaan strategis yang terhambat akibat dirumahkannya tenaga honorer imbas dari kebijakan pemerintah pusat.
Selain melakukan pendataan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Regional (Kanreg) XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari agar pemkab setempat tidak salah langkah.
Setelah melakukan kebijakan merumahkan honorer tidak terakomodasi pada seleksi PPPK 2024, pemda mengalami kekurangan pegawai.
- Massa Honorer R2 & R3 Aksi Demo 14 April, Silakan Cermati Tuntutan 1 & 3
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari